PENGALIHAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA DAN PARATE EXECUTIE

Rp120.000

Beli via WhatsApp
Beli via Shopee

Description

Penulis:

Shohib Muslim

Uk. 15×23 cm

Pembangunan ekonomi merupakan proses yang diselenggarakan secara berkelanjutan untuk mencapai kemakmuran dan kemajuan bangsa. Sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, peningkatan kegiatan ekonomi harus disertai dengan perbaikan kualitas hidup setiap penduduknya sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI 1945. Menurut Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Konstitusi telah menyatakan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.