Description
Penulisl
Bripka Rahmat Arif Sitepu. SH.
Bd. Julina Br Sembiring, SST, M.Kes.
Bd. Yuka Oktafirnanda, SST.M.KM.
Bd. Nurrahmaton, SST., M.Kes.
Uk. 15×23 cm
Perang terhadap korupsi merupakan fokus yang sangat signifikan dalam suatu negara berdasarkan hukum, bahkan merupakan tolak ukur keberhasilan suatu pemerintahan. Salah satu unsur yang sangat penting dari penegakan hokum dalam suatu negara adalah perang terhadap korupsi , karena korupsi merupakan penyakit kanker yang imun, meluas, permanen dan merusak semua sendikehidupan berbangsa dan bernegara termasuk perekonomian serta penataan ruangwilayah. Di Indonesia korupsi dikenal dengan istilah KKN singkatan dari korupsi , kolusi dan nepotisme. Korupsi sudah menjadi wabah penyakit yang menular disetiap aparat negara dari tingkat yang paling rendah hingga tingkatan yang palingtinggi. Berdasakan laporan tahunan dari lembaga internasional ternama, Politicaland Economic Risk Consultancy (PERC) yang bermarkas di Hongkong, Indonesia adalah negara yang terkorup nomor 3 di dunia dalam hasil surveinya tahun 2001 bersama dengan Uganda. Indonesia juga terkorup nomor 4 pada tahun 2002 bersama dengan Kenya





