Rekonstruksi Nilai Keadilan pada Penetapan Margin Murabahah

Rp90.000

Beli via WhatsApp
Beli via Shopee

Description

Penulis:

Dr. Lukman Ali, S.S., M.Ag.

Uk. 15×23 cm

Ekonomi Islam atau ekonomi berbasis syariah adalah sebuah sistem ekonomi yang memiliki tujuan utama untuk kesejahteraan umat. Sistem ekonomi syariah berpedoman penuh pada Al-Qur’an dan Sunnah. Hukum- hukum yang melandasi prosedur transaksinya sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat, sehingga tidak ada satu pihak yang merasa dirugikan. Kesejahteraan masyarakat dalam ekonomi Islam tidak hanya diukur dari aspek materilnya, namun mempertimbangkan dampak sosial, mental dan spiritual individu serta dampak yang ditimbulkan bagi lingkungan.