Description
Penulis:
Muhamad Syarifudinm, S. Kep., Ns.,M.Kep
Dr. Esti Yunitasari, S.Kp., M.Kes
Dr. Ilya Krisnana, S.Kep., Ns.M.Kep
Angelina Da C. Fernandes, Lic.Sp. M.Kes
Dr. Retno Indarwati, S.Kep., Ns., M.Kep
Ni Ketut Alit Armini, S.Kp., M.Kes
Atika, S.Si, M.Kes
Ukuran: 15.5x23cm
ISBN: Proses Pengajuan
Modul ini menjelaskan model transcultural nursing terhadap pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan ibu hamil untuk meningkatan kesadaran ibu hamil dalam memanfaatkan fasilitas pelauyanan Kesehatan namun dalam penelitian hanya faktor..Informasi, Dimensi budaya (transcultural) dan pemberdayaan keluara (family empowerment). Modul transcultural nursing terhadap pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan ibu hamil merupakan modul yang disusun berdasarkan telaah kasus dan focus group discussion (FGD) dengan petugas dinas kesehatan , perawat atau bidan di tingkat puskesmas dan masyarakat. Intervensi modul melalui pendidikan dan promosi kesehatan.
Pemeriksaan kehamilan dilakukan minimal 4 (empat) kali selama masa kehamilan, yaitu 1 kali pemeriksaan pada trimester pertama, 1 kali pemeriksaan pada trimester kedua, dan 2 kali pemeriksaan pada trimester ketiga untuk Memantau kemajuan proses kehamilan demi memastikan kesehatan pada ibu serta tumbuh kembang janin yang ada di dalamnya, mengetahui adanya komplikasi kehamilan yang mungkin saja terjadi saatkehamilan sejak dini, termasuk adanya riwayat penyakitdan tindak pembedahan. meningkatkan serta mempertahankan kesehatan ibu dan bayi, mempersiapkan proses persalinan sehingga dapat melahirkan bayi dengan selamat serta meminimalkan trauma yang dimungkinkan terjadi pada masa persalinan, menurunkan jumlah kematian dan angka kesakitan pada ibu, mempersiapkan peran sang ibu dan keluarga untuk menerima kelahiran anak agar mengalami tumbuh kembang dengan normal dan mempersiapkan ibu untuk melewati masa nifas dengan baik serta dapat memberikan ASI eksklusif pada bayinya. Pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan di Puskesmas, klinik, atau rumah sakit. Pemeriksaan ibu hamil dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan, antara lain bidan, perawat, dokter umum, maupun dokter spesialis obstetri dan ginekologi (dokter kandungan).





