Description
Penulis:
Galih Supraja, S.E., M.Si
Mustafa, S.Pd., M.Pd
Farah Soufika Thahirah
Uk. 15×23 cm
BUMDES sebagai suatu lembaga ekonomi modal usahanya dibangun atas inisiatif masyarakat dan manganut asas mandiri. Ini berarti pemenuhan modal usaha BUMDES harus bersumber dari masyarakat. BUMDES berdiri berdasarkan Musyawarah Desa (Musdes) yang dibentuk melalui persetujuan Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat. Perbedaannya dengan UMKM adalah UMKM berdiri diatas keputusan pemilik UMKM. Dalam pelaksanannya BUMDES diawasi oleh beberapa elemen baik pengawasan yang besifat internal maupun yang bersifat eksternal





