Pendidikan Dasar Dan Keselamatan Pasien di rumah Sakit

Rp100.000

Beli via WhatsApp
Beli via Shopee

Description

Penulis:

Priyoto, S.Kep.,Ns.,M.Kes.
Mega Arianti Putri, S.Kep.,Ns.,M.Kep.
Achmad Vindo G, S.Kep.,Ns.,M.Kep.
Adhin Al Kasanah, S.Kep.,Ns.,M.Kep.
Devita Anugrah Anggraini, S.Kep.,Ns.,M.Kep.

Uk. 15×23 cm

Hak adalah tuntutan seseorang terhadap sesuatu yang merupakan kebutuhan pribadinya sesuai dengan keadilan, moralitas, dan legalitas. Dewasa ini klien juga untuk meminta untuk lebih dapat menentukan sendiri dan mengontrol tubuh mereka sendiri bila sakit. Persetujuan, kerahasiaan, dan hak klien untuk menolak pengobatan merupakan aspek dari penentuan diri sendiri.

Kebutuhan untuk hak klien adalah hasil secara luas dari dua keadaan yaitu kerentanan (vulnerability) klien dari penyakit dan kompleksitas hubungan dalam tatanan asuhan kesehatan. Ketika sakit, seseorang sering tidak mampu menyatakan hak-haknya sebagaimana bila ia sakit.  Menyatakan hak memerlukan energi dan kesadaran tentang hak seseorang dalam situasi tersebut.  Oleh karenanya seseorang yang lemah atau terkait dengan penyakitnya, mungkin tidak mampu menyatakan hak-haknya