Description
Penulis:
Nadya Andhika Putri, S.Kom., M.Kom.
Randi Rian Putra, S. Kom., M.Kom.
Uk. 15×23 cm
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan diganti menjadiBLT Kemiskinan Ekstrem mulai 2023. Meski nilai bantuannya masih sama, tapi jumlah penerimanya akan berkurang. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan, BLT Dana Desa ditiadakan karena landasan pembuatan program itu sudah tidak adalagi, yakni pandemi Covid-19. Karena itu, landasan penyaluran BLT harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional 2023





