Description
Penulis:
PRISKO YANUARIUS DJAWARIA PARE, SH.,MH.
Uk. 15×23 cm
Hukum adalah seperangkat aturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis, yang berisi hak dan kewajiban, perintah dan larangan serta perkenan yang di dalamnya ada sanksi bagi mereka yang tidak mentaatinya. Menurut Meyers, hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, yang ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat yang menjadi pedoman bagi penguasa negara dalam melakukan tugasnya.





