Description
Penulis:
Fairuzzabadi Amrullah
Ukuran: 15.5×23 cm
ISBN: Proses Pengajuan
Sekolah berwawasan lingkungan atau sering disebut dengan istilah adiwiyata merupakan sekolah yang menerapkan empat aspek penting di dalamnya yaitu kebijakan, kurikulum, program-program kegiatan serta sarana dan prasarana sekolah berwawasan lingkungan seperti adanya green house, taman sekolah, tempat sampai terpilah dan sebagainya. Sekolah berwawasan lingkungan adalah program dari Kementerian Lingkungan Hidup Pendidikan Lingkungan Hidup dengan Kementerian Pendidikan Nasional No.03/MenLH/02/2012 dan No.01/02/KB/2010. Sekolah berwawasan lingkungan bertujuan untuk menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah dan menjadi tempat pembelajaran yang dapat mendorong warga sekolah dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup. Program Sekolah berwawasan lingkungan dikembangkan sejak tahun 2006 melalui Kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk mewujudkan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan melalui tata sekolah yang baik dan berbasis lingkungan yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 yang ikut berpartisipasi dalam program sekolah berwawasan lingkungan mencapai 4.305 sekolah yang ada di Indonesia, diantaranya yang mendapat Adiwiyata mandiri 828 sekolah, Adiwiyata Propinsi 3.477 sekolah dan calon Adiwiyata 1.732 sekolah.
Pendidikan lingkungan adalah pendidikan dalam konteks internalisasi secara langsung maupun tidak langsung dalam bentuk kepribadian mandiri serta pola pikir peserta didik/mahasiswa/peserta diklat. Sehingga dapat merefleksikan dalam kehidupan sehari-hari. Program sekolah berwawasan lingkungan hidup merupakan program dalam rangka untuk mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup





