MATERNITAS DALAM PANDANGAN ISLAM

Rp90.000

Beli via WhatsApp
Beli via Shopee

Description

Penulis:

Siti Maimunah.S.Ag.,M.Pd.I
Dr. Farida Umama, S.Kep.Ns.,M.Kep.
Dr. R. Khairiyatul Afiyah, M.Kep.,Ns.,Sp.Kep.Mat.

Uk. 15×23 cm

Menurut konferensi PBB tentang kesehatan reproduksi yang digelar di Kairo Mesir “Hak-hak reproduksi mencakup hak-hak asasi tertentu yang telah diakui dalam hukum-hukum nasional, dokumen hak asasi internasional dan dokumen kesepakatan PBB terkait lainnya. Hak-hak ini berlandaskan pada pengakuan tentang hak asasi tiap pasangan dan individu untuk secara bebas dan bertanggung jawab menetapkan jumlah, jarak dan waktu kelahiran anaknya dan hak untuk memperoleh informasi tentang hal itu, serta hak untuk mencapai tingkat kesehatan reproduksi dan seksual. Mereka juga berhak untuk mengambil keputusan tentang reproduksinya yang bebas dari perbedaan, pemaksaan atau kekerasan.