Monograf Pelayanan Kebersihan dengan Analisa Prinsip Good Governance

Rp80.000

Beli via WhatsApp
Beli via Shopee

Description

Penulis:

Dito Aditia Darma Nst, S.E., M.Si

Meigia Nidya Sari, S.E., M.Si., Ak., CA

Annisa Fajariah Damanik

Uk. 15×23 cm

Retribusi daerah sebagaimana halnya pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Daerah kabupaten/ kota diberi peluang dalam menggali potensi sumber-sumber keuangannya dengan menetapkan jenis retribusi sepanjang memenuhi kriteria dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Untuk jenis-jenis retribusi diklasifikasikan dengan kriteria tertentu untuk memudahkan penerapan prinsip dasar retribusi, sehingga mencerminkan hubungan yang jelas antara tarif retribusi dengan pelayanan yang diberikan. Jenis retribusi yang memberikan sumbangan penerimaan pemerintah daerah salah satunya berasal dari retribusi pelayanan kebersihan.