Description
Penulis:
Dwi Haryadi
Ibrahim
Darwance
Uk. 15×23 cm
Tersedia 10.000 buku cetak
Penambangan tanpa izin yang biasa disingkat PETI atau disebut illegal mining sering digunakan untuk menyebutkan semua tindak pidana pertambangan. Padahal ada beragam jenis tindak pidana dalam regulasi terkait pertambangan yang tidak terkait perizinan, bahkan ada tindak pidana yang unsurnya menyasar subyek hukum yang berizin namun melakukan tindak pidana seperti pemalsuan data. Ada juga tindak pidana perihal merintangi kegiatan usaha pertambangan yang sah. Jadi penting untuk melokalisir bahwa pertambangan tanpa izin ini ruang lingkupnya pada pertambangan yang aktivitasnya dilakukan tanpa memegang izin yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang dalam bentuk Izin usaha pertambangan (IUP), Izin pertambangan rakyat (IPR) dan jenis-jenis perizinan yang lainnya.





