Description
Penulis:
apt. Marselina, S.Farm., M.Farm.
Uk. 15.5×23 cm
ISBN: Proses Pengajuan
Swamedikasi adalah upaya masyarakat untuk mengobati dirinya sendiri. Swamedikasi dilakukan untuk mengatasi keluhan atau penyakit ringan yang banyak dialami masyarakat, seperti demam, nyeri, pusing, batuk, influenza, sakit maag, cacingan, diare, penyakit kulit, dll. Swamedikasi atau self medication adalah pemilihan dan penggunaan obat modern, herbal, maupun obat tradisional oleh seorang individu untuk mengatasi penyakit atau gejala penyakit (WHO, 1998). Swamedikasi adalah upaya yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk menggunakan obat yang dibeli tanpa resep dokter guna mengatasi keluhannya (BPOM, 2016).
Swamedikasi menjadi alternatif yang diambil masyarakat untuk meningkatkan keterjangkauan pengobatan. Pada pelaksanaannya swamedikasi dapat menjadi sumber terjadinya kesalahan pengobatan (medication error) karena keterbatasan pengetahuan masyarakat akan penggunaan obat. Dalam hal ini apoteker dituntut untuk dapat memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat terhindar dari penyalahgunaan obat (drug abuse) dan penggunaan obat yang salah (drug misuse). Masyarakat cenderung hanya tahu merk dagang obat tanpa tahu zat berkhasiatnya.
Penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas dalam swamedikasi harus mengikuti prinsip penggunaan obat secara umum, yaitu penggunaan obat secara aman dan rasional. Swamedikasi yang bertanggung jawab membutuhkan produk obat yang sudah terbukti keamanan, khasiat, kualitasnya, serta membutuhkan pemilihan obat yang tepat sesuai dengan indikasi penyakit dan kondisi pasien.





