Profil Program Bangga Kencana Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Rp70.000

Beli via WhatsApp
Beli via Shopee

Description

Penulis:

Dr. Devi Valeriani, S.E., M.Si

Ayu Wulandari, S.E., M.Si

Uk. 15×23 cm

ISBN: Proses Pengajuan

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pengertian keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Sedangkan pengertian pembangunan keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat. Pembangunan keluarga bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa aman, tenteram, dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.