Description
Penulis:
Neisya Pratiwindya Sudarsiwi, S.Kep., Ns., M.Kep.
Dr. Retno Indarwati, S.Kep., Ns.,M.Kep.
Dianis Wulan Sari, S.Kep., Ns., M.HS, Ph.D.
Uk. 15×23 cm
Lanjut usia (lansia) didefinisikan sebagai seorang yang mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas, hal tersebut tertuang dalam Undang-undang nomor 13 tahun 1998, Bab 1 pasal 1, ayat 2. Lansia bukanlah suatu penyakit, melainkan suatu proses yang ditandai dengan penurunan kemampuan tubuh untuk merespo stres dari lingkungan





