Description
Penulis:
Muhammad Kamil, S.Ag, M.Pd.I
Dr. Ir. Syarifuddin, MH
Dr. Sakban Lubis, S.HI, S.Pd.I, MA
Uk. 15.5×23 cm
ISBN: Proses Pengajuan
Tarekat ini disebut dengan Naqsyabandiyah, karena dinisbatkan pada Naqsya Bandi نقشَ) ( yang artinya sambungan pahatan. an-Naqsy (النقشُ) adalah sebentuk cap (stempel) yang dicapkan pada malam (sejenis lilin) dan sebagainya. Rabithahnya (sambungannya) adalah tetapnya Naqsyabandi yang tidak lebur, Maksudnya adalah Sayyid Muhammad Bahauddin an-Naqsyabandi itu selalu berzikir dengan hatinya sampai terukir dan tampak lafadz Allah Swt. di luar hatinya, karena itulah (tarekat ini) disebut dengan Naqsyabandiyah. Dikisahkan dari beberapa khalifah (mursyid) an-Naqsyabandiyah yang berkata: “Sungguh Rasûlullâh Saw. telah meletakkan telapak tangan mulia beliau di atas hati al-Syaikh (Bahauddin an-Naqsyabandi) ketika sedang muraqabah, sehingga terbentuklah ukiran (di atas hatinya)”, (Tanwîr al-Qulûb, halaman: 539).





