Description
Penulis:
Beni Satria, ST., MT.
Dr. Ir. Hermansyah Alam, MT., MM.
Dr. Rahmaniar, ST., MT..
Uk. 15×23 cm
Pencemaran udara merupakan adanya bahan-bahan atau zat asing di atmosfer yang menyebabkan terjadinya perubahan komposisi udara dari keadaan normalnya. Kehadiran bahan atau zat asing tersebut di dalam udara dalam jumlah dan jangka waktu tertentu akan menimbulkan gangguan pada kehidupan manusia, hewan, maupun tumbuhan.
Bahan pencemar tersebut memiliki unsur kimia CO, NO, SO, SPM (suspended particulate matter), O dan berbagai logam berat seperti timbal. Secara global, penyumbang pencemaran udara berasal dari sektor transportasi. Polusi udara juga disebut PM2.5 (partikel yang berukuran 2.5 mikron atau bahkan lebih kecil). Partikel ini tak kasat mata dan bisa terhirup dan menumpuk di paru-paru yang bisa menyebabkan kematian dini pada seseorang.





